![]() |
| Anik Suharto menolak dan menghalangi wartawan saat datang di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo |
PONOROGO – Endang Widayati, jurnalis dari radio Duta Nusantara mendapat perlakuan kurang mengenakan dari Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto. Ia dihalangi mengambil foto dan video saat Anik Suharto saat hadir menjalani pemeriksaan -sebagai saksi- dugaan penyimpangan tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Kamis (30/7).
Kronologi kejadian, saat itu Endang Widayati berusaha menyapa Anik Suharto dan berjalan mendekat hendak mewancarai sambil mengambil gambar. Tiba-tiba Anik Suharto sembari mengarahkan tangannya ke ponsel milik Endang yang sedang aktif merekam berucap harus ijin terlebih dahulu.
"Dalam acara seperti ini kalau mau mengambil foto harus izin saya," kata Anik Suharto di lokasi kejadian.
Endang Widayati sangat menyayangkan insiden yang menimpa dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik tersebut. "Saya sangat menyayangkan upaya pembatasan tersebut, padahal kami bekerja dilindungi undang-undang untuk menyampaikan informasi publik," ujarnya.
![]() |
| W. Arso, Ketua PWI Ponorogo |
Menanggapi insiden ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ponorogo, W. Arso, mengecam keras tindakan Anik Suharto yang dinilai berpotensi menghalang-halangi tugas jurnalistik.
Menurutnya, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 4 Ayat (3) UU Pers secara tegas disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
"Kami menyayangkan sikap tidak kooperatif dari pejabat publik tersebut. Hal itu berpotensi menghalang-halangi tugas wartawan yang bekerja di bawah naungan undang-undang pers," ucap Arso.
Mengingat Endang merupakan anggota dan juga pengurus aktif PWI Ponorogo, Arso langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Ketua PWI Jawa Timur guna menentukan langkah organisasi selanjutnya.
"Kami sebagai pengurus PWI, yang merupakan organisasi kewartawanan tertua dan salah satu konstituen Dewan Pers, belum menentukan langkah apa yang akan ditempuh. Saat ini kami masih berkomunikasi dan menunggu saran serta arahan dari Ketua PWI Jawa Timur," pungkasnya. (pras/release)


