Pemkab Ponorogo Wajibkan Kantin Sehat di Semua Sekolah

Ponorogo – Pemkab Ponorogo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mewajibkan seluruh sekolah, dari tingkat dasar hingga menengah, menyediakan kantin sehat. Setiap kantin harus menyajikan makanan aman, bergizi, dan bebas bahan berbahaya.

Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, menegaskan kantin sekolah seharusnya menjadi sarana edukasi gizi, bukan sumber penyakit. “Kantin tidak boleh menjual jajanan tinggi MSG atau minuman kemasan dengan pemanis buatan berlebih,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Pemantauan dilakukan oleh tim sanitarian dari 32 puskesmas, mencakup sanitasi lingkungan, kualitas makanan, dan pengelolaan limbah kantin. Kantin yang lolos standar akan mendapat stiker resmi berlaku dua tahun, setelah melalui inspeksi kesehatan lingkungan dan uji kualitas makanan.

Jika ditemukan dugaan pewarna sintetis, pemanis buatan berlebihan, atau pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin, tim akan melakukan uji sampel. Ayu berharap sekolah dan madrasah menjadikan kebijakan kantin sehat sebagai komitmen bersama.

“Bila sekolah tegas menolak jajanan instan dan mengawasi menu kantin, perubahan akan cepat terasa,” pungkasnya.


Reporter: N/A
Editor: N/A
Terbit:

0 Komentar