Ponorogo – Puluhan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Ponorogo menggelar unjuk rasa menuntut penertiban truk tambang bermuatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) yang kerap melintas di Jalan Jenangan–Ngebel. Aksi ini dipicu kondisi jalan rusak dan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.
Protes yang berpusat di depan Kantor Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, itu terutama menyoroti risiko kecelakaan yang mengancam pelajar dan pengendara lain.
"Truk-truk ODOL sering melintas saat jam sekolah. Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Heru Susanto, salah seorang warga.
Warga mendesak agar truk ODOL dilarang beroperasi pada siang dan malam hari, serta menerapkan sanksi denda Rp2 juta bagi pelanggar.
Dishub Ponorogo Siap Lakukan Pengawasan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan langkah tegas.
"Kami akan intensifkan pengawasan dan sweeping, sambil menunggu arahan pusat. Truk ODOL yang melanggar akan dikenai sanksi," tegas Wahyudi.
Sopir Truk Bersedia Patuhi Aturan
Dalam pertemuan dengan warga dan Forkopimcam Jenangan, disepakati pengurangan muatan truk serta penyesuaian jam operasional.
"Kami siap kurangi muatan dan patuhi aturan baru demi keselamatan bersama," kata Andriawan, perwakilan sopir truk.
Aksi berlangsung damai, mencerminkan upaya warga menuntut keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah tersebut.

Sumber: Antara
Editor: N/A
Terbit: