Korban diketahui bernama Sarmi (52), warga Desa Ngrandu Gedangan, Kecamatan Kauman. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami patah tulang tertutup di kaki kanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Motor yang menabrak korban adalah Honda Vario AE 2787 SAT yang dikendarai oleh Yasin (33), warga Kelurahan Tonatan. Beruntung, pengendara dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula saat korban menyeberang dari arah selatan ke utara. Di saat bersamaan, sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara tak sempat mengerem.
“Diduga pengendara kurang memperhatikan pejalan kaki yang menyeberang, sehingga terjadi tabrakan,” jelas AKP Nanang Budianto, S.H., Kapolsek Siman.Polisi Langsung Turun ke Lokasi
Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Ponorogo dan Polsek Siman langsung melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, dan mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi.
“Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas. Kami imbau pengendara agar lebih waspada, terutama di jalur ramai warga,” pungkas Kapolsek.

Reporter: N/A
Editor: N/A
Terbit:
0 Komentar