Iklan

📢 Pasang Iklan Disini

Naik 4 Kali Lipat! Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Ponorogo Dapat Jaminan Sosial Gratis

Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025
Last Updated 2025-07-22T04:48:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan di Sini
Jangkauan luas, harga terjangkau
📲 Hubungi via WhatsApp

Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Suko Kartono.

Ponorogo –Sebanyak 29.250 pekerja rentan di Ponorogo menerima perlindungan jaminan sosial dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencakup 7.618 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan peningkatan ini menjadikan Ponorogo menempati posisi kedua di Jawa Timur dalam realisasi perlindungan bagi pekerja informal, setelah Kabupaten Jember.

“Kalau hanya mengandalkan APBD, kami mungkin hanya berada di peringkat 15 atau 16,” ujar Suko, Senin (21/7/2025).

Program perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan sasaran utama kelompok masyarakat ekonomi bawah (desil 1 dan 2), seperti petani tembakau, pengemudi ojek online, dan pedagang keliling.

Disnaker juga mengusulkan tambahan kuota sebanyak 16.800 penerima manfaat baru. Jika disetujui, Ponorogo berpeluang melampaui Jember dalam jumlah penerima program.

“Tahun 2026, kami menargetkan 45 ribu pekerja informal terlindungi lewat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT,” tambahnya.


Foto Penulis
Reporter: N/A
Editor: N/A
Terbit:

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Hari Jadi Ponorogo

📢 Pasang Iklan Disini