Ponorogo — Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama sepekan di Kabupaten Ponorogo mengungkap fakta mencengangkan. Dari total 2.047 pelanggaran lalu lintas yang tercatat, mayoritas dilakukan oleh pelajar. Data dari Satlantas Polres Ponorogo menyebutkan bahwa sebanyak 1.135 pelanggar, atau sekitar 70 persen, merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA.
“Data yang ada lebih dari 2.000 pelanggar. Tepatnya 2.047. Dan dari jumlah itu, 1.135 pelanggar merupakan pelajar,” kata Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, Selasa (22/7/2025).
Operasi Patuh Semeru 2025 dilaksanakan pada 14 hingga 21 Juli dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ponorogo. Selain penindakan terhadap pelanggar, operasi ini juga dibarengi dengan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi edukasi juga kami lakukan secara intensif, terutama kepada pelajar dan orang tua,” ujarnya.
Menurut AKP Bayu, dilibatkannya Propam dalam operasi ini bertujuan untuk memastikan proses penindakan di lapangan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun penyimpangan lainnya. “Sesuai arahan pimpinan, setiap penindakan dilakukan di bawah pengawasan ketat. Kami ingin memastikan tidak terjadi penyimpangan atau transaksi yang mencederai integritas petugas di lapangan,” tegasnya.
Dari rincian pelanggaran yang tercatat, pengendara di bawah umur menempati urutan tertinggi dengan 1.036 kasus. Disusul oleh pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 604 kasus, melawan arus sebanyak 69 kasus, serta pelanggaran lain seperti tidak membawa surat kendaraan atau menggunakan knalpot brong.
Sementara itu, dari seluruh pelanggaran yang ditemukan, hanya 18 pelanggaran yang terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sisanya, sebanyak 2.029 pelanggaran, ditindak menggunakan tilang manual. Adapun 687 pelanggar hanya diberikan teguran karena dinilai melakukan pelanggaran ringan.
Selain menyasar pelajar dan pengendara tidak tertib, petugas juga memberikan perhatian khusus pada keselamatan anak-anak yang dibonceng orang tuanya tanpa alat pelindung diri yang memadai, terutama helm.
“Kami juga mengedukasi para orang tua. Anak-anak yang dibonceng pun wajib memakai helm demi keselamatan mereka. Jangan sampai mereka jadi korban karena kelalaian,” tambah AKP Bayu.
Satlantas berharap, melalui operasi ini, masyarakat—khususnya pelajar dan orang tua—dapat lebih memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan, menurut Bayu, bukan semata soal hukum, tetapi juga soal perlindungan nyawa di jalan raya.
Operasi Patuh Semeru merupakan agenda tahunan yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Tujuannya adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Reporter: N/A
Editor: N/A
Terbit: