Tim Satreskrim Polres Ponorogo menangkap salah satu dari empat pencuri mobil pikap di Ponorogo. Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, satu pelaku pencurian diproses pihaknya. Sedangkan dua lainnya ditangani Polres Madiun. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu.
"Yang kami hadirkan di sini adalah MS. Untuk R dan F diproses di Polres Madiun. H masih DPO. Mereka warga Sampang, Madura," ujar Catur, Rabu (16/11/2022).
Catur menjelaskan, pada 11 Oktober 2022 komplotan bandit itu melakukan pencurian di dua lokasi berbeda di Ponorogo. Mereka mencuri di Kecamatan Balong dan Siman.
"Yang di Kecamatan Siman di Toko Artomoro, salah satu toko elektronik terbesar di Ponorogo," jelas Catur.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudha Kurnia mengatakan, komplotan ini membawa mobil saat mencari sasaran.
"Empat pelaku menggunakan prasarana sedan berwarna putih. Mereka kemudian merusak kunci dengan kunci T dan membawa alat perusak gembok," jelas Nikolas.
Penyelidikan berawal saat korban melapor dan Tim Satreskrim Polres Ponorogo mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.
Dari situ, teridentifikasi mobil dipakai komplotan itu.
"Kelompok ini berasal dari Sampang, Madura. Saat kami sergap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri. Saat ini sudah kami masukkan dalam DPO," papar dia.
Selain H, penadah dari pikap curian itu juga sudah masuk dalam DPO.
(Nand)
Post A Comment:
0 comments: