Terkini
Memuat berita terbaru...

Iklan

📢 Pasang Iklan Disini

Jalan Rusak? Jangan Hanya Salahkan Dinas PU

Seputarponorogo.com
Rabu, 12 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-11T21:37:52Z
Pasang Iklan di Sini
Jangkauan luas, harga terjangkau
📲 Hubungi via WhatsApp


Ada kebiasaan yang sudah terlalu lama kita pelihara setiap kali jalan rusak: cari Bina Marga, lalu marahi.

Aspal mengelupas, lubang menganga, permukaan bergelombang, kendaraan terperosok—nama dinas teknis segera disebut. Seolah-olah seluruh urusan jalan berada di satu meja dan satu tanda tangan.

Padahal urusan jalan tidak sesederhana itu.

Bina Marga memang harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan teknis. Kalau kualitas konstruksi buruk, pengawasan lemah, atau jalan yang baru dikerjakan cepat rusak, jangan ragu meminta penjelasan. Tetapi sebelum alat berat turun ke lapangan, ada proses yang jauh lebih panjang: menentukan jalan mana yang mendapatkan anggaran.

Dan pada titik itulah kita perlu berhenti sebentar.

Sebab dinas teknis tidak punya mesin pencetak uang. Mereka bekerja dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Ada perencanaan, pembahasan, prioritas, keputusan anggaran, lalu kegiatan masuk ke dokumen resmi.

Jadi, sebelum aspal digelar, sebenarnya sudah ada keputusan tentang jalan mana yang dianggap layak mendapatkan uang rakyat.

Di sinilah Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD layak dibicarakan secara terbuka.

Sebelum efisiensi anggaran, anggaran bidang jalan di Ponorogo disebut berada di kisaran Rp200 miliar per tahun. Beredar pula informasi bahwa lebih dari separuh alokasi tersebut berkaitan dengan kegiatan yang berasal dari Pokir.

Sekali lagi, angka itu jangan diterima mentah-mentah. Buka dokumennya. Periksa APBD-nya. Lihat DPA-nya. Hitung kegiatannya. Kalau informasi itu keliru, publik juga berhak tahu bahwa informasi tersebut keliru.

Tetapi kalau memang porsinya besar, pertanyaan berikutnya tidak bisa dihindari:

Apakah jalan diperbaiki karena paling membutuhkan, atau karena paling berhasil diperjuangkan?

Ini bukan tuduhan bahwa Pokir itu salah.

Anggota DPRD memang punya konstituen. Mereka punya kewajiban membawa aspirasi masyarakat. Wajar jika ada jalan desa, jembatan, atau kebutuhan infrastruktur yang mereka perjuangkan.

Masalahnya muncul ketika logika politik mulai mengalahkan logika teknis.

Jalan bukan sekadar daftar proyek. Jalan adalah jaringan. Kalau satu ruas membutuhkan penanganan menyeluruh, apakah lebih masuk akal menyelesaikan ruas tersebut secara bertahap, atau memecah anggaran menjadi banyak paket kecil agar lebih banyak wilayah bisa mengatakan, “di tempat kami juga ada pembangunan”?

Secara politik, paket yang tersebar memang menyenangkan.

Banyak papan proyek. Banyak titik pembangunan. Banyak foto bisa diambil.

Tetapi pertanyaan teknisnya sederhana: apakah jaringan jalan kita benar-benar menjadi lebih baik?

Jangan sampai kita mengalami paradoks yang sangat lucu sekaligus menyakitkan: proyek jalan banyak, tetapi jalan tetap banyak yang rusak.

Lalu ketika lubang muncul lagi, siapa yang dimarahi?

Bina Marga.

Enak sekali.

Pihak yang bekerja di lapangan menjadi wajah pertama yang diminta bertanggung jawab, sementara proses yang menentukan mengapa proyek itu dipilih, berapa anggarannya, bagaimana paketnya disusun, dan mengapa ruas tertentu mendapat prioritas sering luput dari perhatian.

Padahal pertanggungjawaban publik tidak berhenti di ujung proyek.

Dinas teknis bertanggung jawab pada aspek teknis. Kontraktor bertanggung jawab atas pekerjaan yang dikerjakannya. Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan. DPRD memiliki fungsi anggaran dan pengawasan.

Semua punya kewenangan.

Maka semua juga punya tanggung jawab.

Justru karena DPRD memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, publik berhak bertanya lebih jauh. Bukan untuk menuduh. Bukan pula untuk mencari-cari kesalahan.

Tetapi karena uang yang dibicarakan adalah uang rakyat.

Berapa sebenarnya anggaran jalan? Berapa yang berasal dari Pokir? Berapa jumlah paketnya? Di mana lokasinya? Siapa yang mengusulkan? Apa dasar penetapan prioritasnya? Siapa pelaksananya? Berapa nilai kontraknya? Dan setelah pekerjaan selesai, bagaimana kualitasnya?

Pertanyaan-pertanyaan itu sebenarnya sederhana.

Yang sering rumit adalah menjawabnya secara terbuka.

Kalau semua data dibuka, publik tidak perlu percaya kepada pidato siapa pun. Tidak perlu percaya kepada baliho keberhasilan. Tidak perlu pula berdebat siapa yang paling berjasa.

Angka akan berbicara.

Dari sana kita bisa melihat apakah anggaran benar-benar diarahkan kepada jalan yang paling membutuhkan, atau sekadar dibagi agar sebanyak mungkin wilayah mendapatkan bagian.

Sebab pembangunan bukan lomba memperbanyak proyek.

Pembangunan adalah soal menyelesaikan masalah.

Maka mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya, “Mengapa Bina Marga tidak memperbaiki jalan ini?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Siapa yang menentukan jalan ini harus diperbaiki, dan atas dasar apa?”

Kalau jalan paling rusak tidak menjadi prioritas karena kalah dalam tarik-menarik kepentingan, itu masalah.

Kalau anggaran terlalu terpecah sehingga tidak ada ruas yang benar-benar selesai, itu masalah.

Kalau pekerjaan baru selesai tetapi cepat rusak, itu masalah.

Dan kalau pengawasan terhadap seluruh proses tersebut lemah, masalahnya menjadi lebih besar.

Jangan sampai setiap kali jalan berlubang, kita hanya sibuk menambalnya.

Sementara cara menentukan jalan mana yang ditambal justru tidak pernah diperiksa.

Karena bisa jadi yang berlubang bukan hanya jalan kita.

Bisa jadi yang berlubang adalah sistem prioritasnya.

iklan
Komentar Pembaca
Komentar menjadi tanggung jawab masing-masing pengirim. Gunakan bahasa yang santun dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Jalan Rusak? Jangan Hanya Salahkan Dinas PU
  • Komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hari Jadi Ponorogo

📢 Pasang Iklan Disini