Seputraponorogo.com, Ponorogo – Penguatan kader dan pembenahan sistem organisasi menjadi perhatian utama dalam Musyawarah Kerja Cabang (Musker) II PCNU Ponorogo yang berlangsung di Graha PCNU Ponorogo, Sabtu (23/5/2026). Melalui Sidang Komisi Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK), forum tersebut melahirkan sejumlah program strategis yang disiapkan untuk menopang pelaksanaan Renstra PCNU Ponorogo 2024–2029 sekaligus memperkuat fondasi organisasi di era abad kedua Nahdlatul Ulama.
Melalui hasil Musker II tersebut, PCNU Ponorogo kembali menegaskan komitmennya dalam membangun organisasi yang lebih profesional, tertata, dan berbasis kaderisasi kuat demi menjaga keberlanjutan perjuangan Nahdlatul Ulama di masa mendatang.
Sidang Komisi OKK dihadiri Wakil Rois Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminudin, M.A., Wakil Ketua OKK Alim Nur Faizin, M.Si., Wakil Sekretaris OKK Dr. Arik Dwijayanto, M.A., jajaran pengurus dan anggota komisi, serta perwakilan Lakpesdam PCNU Ponorogo yang dipimpin Ketua Lakpesdam Novi Tri Hartanto, S.T. bersama Sekretaris Ahmad Rizal Taufiq, M.Pd.
Dalam pembahasan sidang, pengembangan sumber daya manusia dan penguatan kaderisasi ditegaskan sebagai agenda prioritas organisasi. Amanah Renstra PCNU Ponorogo 2024–2029 diterjemahkan melalui penyusunan sistem kaderisasi yang lebih terarah, mandiri, dan berkelanjutan, guna meningkatkan kemampuan serta kapasitas anggota dalam mengelola organisasi sesuai aturan perkumpulan.
Setelah melalui pembahasan dan kajian mendalam, Komisi OKK menetapkan dua program unggulan yang akan dijalankan hingga akhir tahun 2028.
![]() |
| Ketua Lakpesdam Novi Tri Hartanto,ST menyampaikan Progres Report dan RKA pada Sidang Komisi OKK Musker II PCNU Ponorogo |
Program pertama ialah Program Dasar Pendidikan Kader Penggerak NU (PD PKP NU) sebagai tindak lanjut Peraturan Perkumpulan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi. Program ini ditujukan untuk mencetak kader NU yang memiliki kompetensi, loyalitas, militansi, dan tanggung jawab terhadap jalannya organisasi, baik dalam aspek fikrah, amaliyah, maupun harakah.
Selain itu, kader yang telah mengikuti program juga akan mendapat penugasan untuk membantu pembentukan Pengurus Anak Ranting (PAR) di wilayah masing-masing. Program kaderisasi tersebut diproyeksikan menjadi pusat pembinaan kader sekaligus motor penggerak organisasi di tingkat bawah.
Pelaksanaannya direncanakan berlangsung di 21 MWC NU se-Kabupaten Ponorogo dengan sistem zonasi. Langkah ini dilakukan agar pengawasan program lebih mudah serta penugasan kader dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi di tiap wilayah.
![]() |
| Sidang Komisi OKK yang dihadiri Wakil Rois, Waka OKk, Wasek OKK dan Pengurus Lakpesdam PCNU Ponorogo |
Sementara itu, program unggulan kedua berfokus pada kajian dan pengembangan organisasi. Program ini diarahkan untuk menyusun kajian strategis mengenai kebutuhan pengembangan SDM di lingkungan perangkat NU, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi PCNU Ponorogo beserta pemantauan implementasinya.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi, program tersebut juga akan diwujudkan melalui kegiatan Ngaji Qonun Asasi NU dan Ngaji Peraturan Perkumpulan. Kegiatan itu diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pengurus terhadap aturan organisasi sehingga tata kelola dapat berjalan lebih profesional dan sesuai regulasi.
Wakil Rois Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminudin, M.A. menegaskan bahwa Renstra PCNU Ponorogo harus menjadi pedoman utama seluruh perangkat organisasi.
“Amanah Renstra PCNU Ponorogo menjadi roh dari kegiatan organisasi yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat organisasi, baik lembaga maupun banom, sehingga target optimalisasi peran organisasi dan peningkatan kinerja organisasi dapat tercapai,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua OKK Alim Nur Faizin, M.Si. Menurutnya, hasil sidang komisi merupakan bentuk konkret penerjemahan Renstra ke dalam program kerja operasional bidang OKK.
Ia menjelaskan, fokus utama yang ingin dicapai ialah tersusunnya kegiatan yang sesuai target pengelolaan organisasi, pembangunan database keanggotaan NU, serta peningkatan kapasitas kader melalui program kaderisasi tingkat pertama dan menengah.
“Hasil Musker II ini menjadi sangat prioritas mengingat pada Musker pertama terdapat moratorium kaderisasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Lakpesdam PCNU Ponorogo, Novi Tri Hartanto, S.T., menyatakan kesiapan pihaknya dalam menindaklanjuti hasil sidang melalui langkah teknis yang lebih terukur. Nantinya, Lakpesdam akan membentuk task force khusus untuk menyusun timeline kegiatan yang diselaraskan dengan agenda organisasi NU.
“Amanah dari Sidang Komisi OKK ini akan kami jalankan melalui pembentukan task force yang nantinya merumuskan timeline kegiatan yang disesuaikan dengan agenda NU, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, dedikasi, dan kerja tim,” tegasnya.
Reporter: N/A
Editor: Seputarponorogo




