Iklan

📢 Pasang Iklan Disini

Banyak Mantan Istri Pasrah soal Harta Bersama, Padahal Haknya Dilindungi Hukum

Redaksi
Sabtu, 29 November 2025
Last Updated 2026-01-18T01:26:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan di Sini
Jangkauan luas, harga terjangkau
📲 Hubungi via WhatsApp

Seputarponorogo.com, Ponorogo—Perceraian sering dianggap sebagai akhir dari semua urusan. Setelah palu hakim diketok, banyak mantan istri memilih diam dan pasrah, terutama soal harta bersama. Rumah dikuasai mantan suami, kendaraan dibawa pergi, tabungan habis tak bersisa. Ironisnya, kondisi ini sering diterima begitu saja tanpa perlawanan.

Padahal, hukum di Indonesia secara tegas melindungi hak mantan istri atas harta bersama.

Dalam praktik pendampingan hukum oleh advokat Ponorogo, fenomena mantan istri yang “mengalah” masih sangat sering terjadi. Bukan karena tidak punya hak, melainkan karena tidak tahu bahwa hak itu bisa diperjuangkan.

Apa yang Dimaksud Harta Bersama?

Harta bersama adalah seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Tidak peduli atas nama siapa. Jadi, meskipun sertifikat rumah atas nama suami, jika dibeli saat masih menikah, tetap termasuk harta bersama.

Yang tidak termasuk harta bersama antara lain:

  • Harta bawaan sebelum menikah
  • Warisan
  • Hibah atau hadiah pribadi

Selain itu, semua penghasilan dan aset yang diperoleh selama menikah pada prinsipnya adalah milik bersama. Artinya, setelah bercerai, mantan istri berhak secara hukum.

Cerai Selesai, Tapi Harta Belum Tentu

Kesalahan paling umum adalah mengira bahwa perceraian otomatis menyelesaikan urusan harta. Faktanya, gugatan cerai dan gugatan harta bersama adalah dua hal yang berbeda.

Harta bersama bisa:

  • Digugat bersamaan dengan perceraian
  • Digugat setelah perceraian berkekuatan hukum tetap

Bahkan, mantan istri yang sudah lama bercerai tetap bisa mengajukan gugatan, selama harta tersebut belum dibagi secara sah.

Sebagai Panji pengacara Ponorogo, kami sering mendapati kasus di mana mantan istri baru berani menuntut haknya setelah bertahun-tahun, karena sebelumnya merasa takut, bingung, atau tidak paham hukum.

Kenapa Banyak Mantan Istri Memilih Pasrah?

Ada beberapa alasan yang sering muncul di lapangan:

  1. Tidak memahami aturan hukum
  2. Lelah secara mental setelah konflik rumah tangga
  3. Takut konflik berkepanjangan, apalagi jika punya anak
  4. Tekanan sosial dan stigma “perempuan rakus”

Padahal, menuntut harta bersama bukan tindakan serakah. Itu adalah hak yang dijamin undang-undang.

Pembagian Harta Bersama: Tidak Selalu Berat Sebelah

Secara umum, harta bersama dibagi masing-masing setengah. Namun hakim juga dapat mempertimbangkan rasa keadilan, misalnya:

  • Salah satu pihak menguasai seluruh aset
  • Salah satu pihak tidak pernah menikmati harta tersebut
  • Kondisi ekonomi mantan istri pasca perceraian

Artinya, mantan istri tidak perlu takut akan diposisikan lemah. Hukum tidak berpihak pada siapa yang lebih kuat, tetapi pada keadilan.

Langkah yang Bisa Dilakukan Mantan Istri

Jika merasa haknya diabaikan, mantan istri bisa memulai dengan langkah sederhana:

  • Mencatat seluruh harta yang diperoleh selama menikah
  • Mengumpulkan bukti kepemilikan
  • Berkonsultasi dengan pengacara agar tidak salah langkah
  • Mengupayakan penyelesaian damai sebelum ke pengadilan

Tidak semua kasus harus berakhir dengan konflik panjang. Banyak perkara harta bersama bisa diselesaikan secara efektif jika ditangani dengan tepat.

Jangan Diam, Hak Itu Nyata

Mantan istri tidak seharusnya pasrah. Diam sering kali justru dimanfaatkan oleh pihak yang lebih dominan. Padahal, hukum hadir untuk melindungi, bukan membungkam.

Edukasi hukum seperti ini penting agar perempuan lebih berani memahami dan memperjuangkan haknya. Jika masih ragu atau bingung harus mulai dari mana, berkonsultasi dengan advokat Ponorogo atau mencari referensi melalui advokatponorogo.com dapat menjadi langkah awal yang bijak.

Karena memperjuangkan hak bukan soal emosi, melainkan soal keadilan dan masa depan.



Reporter: N/A
Editor: N/A

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Hari Jadi Ponorogo

📢 Pasang Iklan Disini