![]() |
Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo |
PONOROGO – Tidak hanya petani tembakau, buruh tani tembakau, dan pekerja rentan saja yang menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, kader KB, kader Posyandu dan guru ngaji pun siap-siap bakal menerima.
Diperkirakan bulan Oktober 2025 ke depan realisasi untuk kader KB, kader Posyandu dan guru ngaji akan dilaksanakan. Demikian disampaikan oleh Sunaryo, Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.
“Ada tambahan untuk tahun ini, masih dalam proses dan sudah verifikasi validasi data yaitu untuk kader KB, kader Posyandu, guru ngaji,” katanya.
Jumlahnya papar Sunaryo, 12.905 orang dari kuota 16.800. Namun terverifikasi sejumlah itu. Data itu diambil dari kecamatan dan desa di Ponorogo. Dan dipastikan tidak muncul kepesertaan ganda, semisal RT ataupun perangkat desa/kelurahan.
Ini yang membedakan dengan tahun sebelumnya, tahun ini ada pemanfaatan DBHCHT untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kader KB, kader posyandu, guru ngaji. Tentu ada peningkatan secara nominal DBHCHT yang signifikan yang dikelola dan direalisasikan lewat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.
![]() |
Suko Kartono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo |
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono yang ditemui terpisah membenarkan bahwa ada penambahan alokasi untuk kader KB, kader posyandu, dan guru ngaji. Kader-kader KB di Ponorogo ini sebelumnya membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sendiri-sendiri. “Dengan adanya alokasi ini meraka sangat senang sekali,” ucapnya.
Program ini disampaikan Suko Kartono sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Program ini menurutnya perlu dipertahankan, kalo bisa ditingkatkan ke depan.
“Karena sasaran masih banyak. Contoh, RW, marbot, ojek, koperasi yang masih belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Harapan Pak Bupati akan menambah cakupan penerima manfaat BPJS Ketanagakerjaan,” katanya.
Kepada para penerima, pesan Suko Kartono, bersyukurlah karena terbukti ada yang kena musibah dengan cepat bisa diklaimkan bantuan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Adv)
Reporter: Sugeng Prasetyo
Editor: Adzarun