Pencuri Motor Asal Sumatera Selatan Beraksi di Ponorogo, Dilumpuhkan Polisi

Ponorogo – Nanak (34), pria asal Musi Rawas, Sumatra Selatan, kembali berurusan dengan hukum. Residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara ini terpaksa dilumpuhkan Satreskrim Polres Ponorogo dengan tindakan tegas terukur.

Bukan hanya statusnya sebagai pelaku kambuhan, pola kejahatannya pun nyaris tak berubah. Ia selalu mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih menempel.

Yang mengejutkan, aksinya dilakukan tanpa perencanaan rumit. Setelah naik bus dari Solo dan turun di Ponorogo, ia berjalan kaki menyusuri gang-gang perumahan, menarget kendaraan yang terparkir sembarangan dengan kunci tergantung.

“Modusnya sederhana, dari Solo naik bus, lalu keliling jalan kaki mencari motor dengan kunci yang masih menempel,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali, Jumat (1/8/2025).

Aksi terbarunya berlangsung di Jalan Astrokoro, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo. Kejadian itu terekam CCTV dan korban sempat mengejarnya. Nanak berhasil membawa kabur motor ke jalan raya, tetapi akhirnya dibekuk di kawasan Cokromenggalan. Saat penangkapan, ia melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas.

“Pelaku melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur,” tambah Imam.

Catatan kepolisian menunjukkan Nanak setidaknya empat kali dipenjara, pada 2016, 2017, dan terakhir 2024, dengan kasus yang hampir selalu sama: pencurian sepeda motor. Terakhir ia divonis 1 tahun 3 bulan di Polres Magelang.

Menariknya, Nanak selalu beraksi sendirian. Tanpa komplotan, tanpa alat canggih, hanya memanfaatkan kelengahan warga yang lupa mencabut kunci motor.

“Beraksi sendiri, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” akunya saat diperiksa.


Reporter: N/A
Editor: N/A
Terbit:

0 Komentar