Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing bertajuk Wirawaspada 2025 secara serentak di tiga wilayah, yakni Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan, pada 15–16 Juli 2025.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Hari Ariyansyah, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dan mencegah pelanggaran seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Selama dua hari pelaksanaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (18/7).
Sebanyak 11 titik lokasi menjadi sasaran operasi. Pengawasan dilakukan di berbagai sektor, mulai dari industri, pendidikan, perhotelan, hingga kawasan wisata. Beberapa lokasi yang disambangi petugas antara lain PT Jinya Konjac International, PT Fantastic Natural Konjac, Universitas Darussalam Gontor, serta sejumlah hotel dan destinasi wisata di wilayah Pacitan.
Hari menambahkan, semangat Wirawaspada yang diusung dalam operasi ini mencerminkan sikap berani, siaga, dan profesional aparat imigrasi dalam menjaga ketertiban. Ia memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala untuk mengantisipasi potensi ancaman keimigrasian.

Sumber: Antara
Editor: N/A
Terbit: