PONOROGO — Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, terancam dipecat karena diduga menjadi calo dalam rekrutmen CPNS 2024.
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, menyatakan bahwa kedua ASN itu kuat diduga menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang.
“Kemarin saya bilang satu, ternyata ada dua ASN yang terlibat. Keduanya terancam dipecat,” kata Agus saat ditemui di Pringgitan, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan, satu ASN bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan yang lain adalah pegawai RSUD dr Harjono Ponorogo.
“ASN dari RSUD Harjono sudah dalam tahap akhir proses, tinggal satu lagi yang baru mulai dipanggil,” tambahnya.
Dilaporkan Korban, Ada Transaksi Uang
Kasus ini mencuat setelah seorang korban melapor ke Pemkab. Korban mengaku dijanjikan bisa lolos seleksi CPNS dengan syarat membayar sejumlah uang. Namun setelah pengumuman, ia dinyatakan tidak lulus.
“Sudah jelas ada janji, ada penawaran, dan sudah ada transaksi uang,” tegas Agus.
Ia menekankan, Pemkab Ponorogo tidak akan mentolerir praktik percaloan dalam rekrutmen CPNS.
“Tidak ada ampun. Proses ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.

0 Komentar