Terkini
Memuat berita terbaru...

Iklan

📢 Pasang Iklan Disini

Dinas Malas, Rakyat Tewas

Seputarponorogo.com
Jumat, 04 September 2026
Last Updated 2026-09-04T13:56:26Z
Pasang Iklan di Sini
Jangkauan luas, harga terjangkau
📲 Hubungi via WhatsApp

Seputarponorogo.com, PonorogoTidak mengurangi rasa simpati dan duka yang mendalam atas musibah pohon tumbang yang menimpa pengendara di Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, Desa Winong, Kecamatan Jetis, Kamis sore, 3 September 2026. Kita turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, diampuni segala khilafnya, diterima amal baiknya, dan insyaallah husnul khatimah. Kepada korban yang mengalami luka, semoga segera diberikan kesembuhan.

Namun, rasa duka mestinya tidak membuat kita berhenti bertanya.

Sebab kalau setiap kejadian yang merenggut nyawa cukup kita tutup dengan kata musibah, banyak perkara akhirnya tidak perlu diperiksa. Jalan berlubang menyebabkan kecelakaan, musibah. Jembatan rusak mencelakakan orang, musibah. Pohon tumbang menimpa pengendara, musibah.

Kita tinggal mengucapkan belasungkawa, mengirim doa, membersihkan lokasi, lalu menunggu musibah berikutnya.

Padahal, di sejumlah ruas jalan masih mudah kita temui pohon-pohon besar yang kondisinya patut diperiksa. Ada yang miring ke badan jalan, dahannya menjulur, tampak tua, atau secara kasatmata membuat pengguna jalan merasa waswas. Tentu kita yang awam tidak bisa memastikan mana yang sehat dan mana yang berbahaya.

Dan memang bukan pekerjaan kita.

Ada pihak yang memiliki kewenangan untuk memeriksanya.

Kalau Warga Menebang Bisa Didenda

Seorang netizen kemudian menulis komentar sederhana:

“Yen warga sing nebang kenek dendo, yen wis enek korban sing tanggung jawab sopo?”

Kalau warga menebang bisa kena denda. Kalau sudah ada korban, siapa yang bertanggung jawab?

Pertanyaan wong cilik kadang memang merepotkan. Kalimatnya pendek. Tidak mengenal istilah mitigasi risiko, manajemen vegetasi, tata kelola ruang jalan, atau istilah-istilah keren yang biasa terdengar di ruang rapat. Tetapi justru karena sederhana, pertanyaan semacam itu sulit dijawab dengan seminar.

Kalau masyarakat tidak boleh sembarangan menebang pohon karena ada aturan dan kewenangan, konsekuensinya juga sederhana: pihak yang memiliki kewenangan mestinya tidak boleh sembarangan membiarkannya.

Kewenangan tidak seharusnya hanya bangun ketika hendak melarang. Ia juga harus bangun ketika waktunya bekerja.

Tentu tidak setiap pohon tumbang berarti ada dinas yang lalai. Angin kencang bisa merobohkan pohon sehat. Hujan dapat menggemburkan tanah. Alam mempunyai banyak kemungkinan yang tidak seluruhnya dapat dihitung manusia. Karena itu kita juga tidak sedang menunjuk satu instansi tertentu lalu menuduhnya sebagai penyebab kematian seseorang.

Tetapi justru karena pohon tumbang adalah risiko yang sudah kita kenal sejak lama, pencegahan mestinya dilakukan sebelum ada korban.

Jangan Hanya Sigap Setelah Pohon Tumbang

Memeriksa pohon tua, memangkas dahan berbahaya, mendata pohon rawan, merespons laporan masyarakat, lalu menebang jika berdasarkan pemeriksaan memang diperlukan, bukanlah pekerjaan yang harus menunggu berita duka.

Kita terlalu sering menyaksikan birokrasi yang tangkas menangani akibat, tetapi lamban mencegah sebab.

Begitu pohon tumbang, petugas datang. Gergaji mesin dinyalakan. Batang dipotong. Jalan dibersihkan. Lalu lintas kembali normal. Semua tampak sigap.

Masalahnya, orang yang meninggal tidak bisa dinormalkan kembali.

Karena itu, setelah kejadian di Winong, pekerjaan paling penting bukan hanya membersihkan batang pohon yang sudah roboh. Periksa pohon-pohon lain. Jangan menunggu warga memotret lalu viral. Jangan menunggu pengendara berikutnya berada di tempat dan waktu yang salah.

Kalau perlu, umumkan kepada masyarakat ke mana mereka harus melapor ketika menemukan pohon yang dianggap membahayakan. Periksa laporannya. Beri jawaban. Kerjakan jika memang berisiko.

Sebab masyarakat sudah cukup sering diminta tertib terhadap aturan. Sudah sewajarnya mereka juga mendapatkan pemerintah yang tertib menjalankan kewajibannya.

Di pinggir jalan masih banyak pohon berdiri. Sebagian mungkin sehat, sebagian mungkin perlu ditangani. Kita tidak tahu.

Justru karena kita tidak tahu, mestinya ada pihak yang pekerjaannya mencari tahu.

Jangan menunggu satu lagi tumbang.

Sebab setelah ada korban, gergaji mesin paling tajam sekalipun hanya bisa memotong batang pohon.

Ia tidak bisa mengembalikan nyawa.

iklan
Komentar Pembaca
Komentar menjadi tanggung jawab masing-masing pengirim. Gunakan bahasa yang santun dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hari Jadi Ponorogo

📢 Pasang Iklan Disini