![]() |
| Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata |
Hingga awal September 2026, sedikitnya 59 saksi telah diperiksa penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk membongkar proses di balik kebijakan tunjangan perumahan DPRD Ponorogo yang kini menjadi perkara hukum.
Yang menarik, pemeriksaan terbaru menyasar seorang dari KJPP. Langkah ini menunjukkan penyidik tidak hanya mengurai proses administrasi di lingkungan DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga menelusuri bagaimana nilai atau besaran tunjangan perumahan tersebut dihitung.
Mengapa KJPP Diperiksa?
KJPP memiliki kaitan dengan proses penilaian atau appraisal. Dalam konteks perkara tunjangan perumahan DPRD Ponorogo, keterangan dari pihak penilai menjadi penting untuk mengetahui bagaimana dasar perhitungan nilai tunjangan disusun.
Karena itu, pemeriksaan KJPP dapat menjadi bagian penting dalam upaya penyidik melihat apakah proses penentuan nilai tunjangan telah dilakukan sesuai ketentuan atau justru terdapat persoalan yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.
Namun, pemeriksaan terhadap KJPP tidak otomatis berarti pihak tersebut menjadi tersangka. Keterangan yang diberikan masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
59 Saksi Sudah Diperiksa
Puluhan saksi yang telah diperiksa berasal dari sejumlah unsur. Di antaranya lingkungan DPRD Ponorogo, Sekretariat DPRD, serta lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Banyaknya saksi yang dimintai keterangan memperlihatkan bahwa perkara ini memiliki rangkaian proses yang cukup panjang. Penyidik perlu menelusuri bagaimana kebijakan tunjangan tersebut dibuat, siapa saja yang terlibat, bagaimana nilai tunjangan ditentukan, hingga bagaimana pelaksanaannya.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret dua orang sebagai tersangka, yakni Fuad Safrowi (FS), mantan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, dan Sunarto (SN), mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjadi anggota DPRD.
Menunggu Titik Terang Kasus DPRD Ponorogo
Pemeriksaan KJPP menjadi perkembangan yang patut dicermati karena menyentuh salah satu bagian penting dalam perkara, yakni dasar penentuan tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.
Apakah appraisal tersebut telah sesuai kondisi sebenarnya? Bagaimana angka tunjangan kemudian ditetapkan? Dan apakah terdapat penyimpangan dalam prosesnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menjadi bagian yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Dengan total 59 saksi yang telah diperiksa, Kejari Ponorogo tampaknya masih terus menyusun potongan-potongan fakta untuk memperjelas perkara. Pemeriksaan terhadap KJPP menjadi salah satu perkembangan terbaru yang dapat membuka lebih jauh bagaimana sebenarnya kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo bermula dan siapa saja yang memiliki peran di dalamnya.

