Iklan

📢 Pasang Iklan Disini

Bupati Ponorogo Pilih Pemutakhiran Data Pajak, Bukan Naikkan Tarif PBB

Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-19T23:21:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan di Sini
Jangkauan luas, harga terjangkau
📲 Hubungi via WhatsApp
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

Ponorogo
– Di tengah ramainya pemberitaan soal kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memilih strategi berbeda untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Alih-alih menaikkan tarif, ia mengandalkan pemutakhiran data pajak agar masyarakat tidak semakin terbebani.

Tahun 2024 lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 di Ponorogo mencapai Rp 50 miliar, melampaui target Rp 47 miliar. Sementara pada 2025 ini, target ditetapkan Rp 48 miliar. Kenaikan tersebut bukan berasal dari tarif, melainkan dari perubahan status objek pajak.
 
“Dari sawah menjadi bangunan, jelas tarifnya berbeda. Inilah sumber peningkatan pajak Ponorogo,” ujar Sugiri, Selasa (19/8).
 
Menurutnya, pemutakhiran data lebih adil dibanding menaikkan tarif. Sebab, nilai pajak sejalan dengan pemanfaatan aset yang dimiliki masyarakat. Jika sebelumnya pembaruan data dilakukan serentak pada 2011, kini dilakukan bertahap setiap tahun.
 
Selain itu, Pemkab Ponorogo juga meningkatkan nilai aset dengan mengembangkan kawasan wisata dan pusat keramaian. Dampaknya, nilai land value capture (LVC) ikut naik, sehingga berpengaruh terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan dari transaksi pengalihan tanah atau bangunan.
 
“Pajak dari jual beli itu wajar. Yang penting, rakyat tidak terbebani. Dengan kreativitas ini, PAD bisa naik sekaligus tetap menghadirkan rasa keadilan,” tegas Kang Giri.
 

Reporter: N/A
Editor: N/A



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Hari Jadi Ponorogo

📢 Pasang Iklan Disini