![]() |
Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni |
Ponorogo — Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo yang belum kebagian formasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpeluang diusulkan menjadi pegawai paruh waktu.
Informasi ini disampaikan Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo. Ia menyebut pihaknya telah menerima surat resmi terkait pendataan honorer di Bumi Reyog.
“BKPSDM diminta mendata honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK. Rencananya, mereka akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Zamroni kepada koranmemo.com, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan data sementara, jumlah tenaga honorer di Ponorogo berkisar 1.700–1.800 orang. Angka ini berasal dari database BKN serta daftar honorer yang belum lolos seleksi PPPK, dan berpotensi bertambah mengikuti proses pendataan.
“Saat ini masih verifikasi sehingga angkanya dinamis, tetapi kisarannya segitu,” jelasnya.
Jika usulan ini terealisasi, ribuan honorer tersebut tidak perlu menjalani tes seleksi ulang. Mereka akan langsung diangkat serta memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) paruh waktu.
Terkait skema gaji, Zamroni menyebut masih diformulasikan dan akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Mayoritas honorer yang masuk pendataan merupakan tenaga teknis, meski terdapat pula tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.