Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai di Ponorogo

Razia Tanpa Toleransi Transaksi

Ponorogo – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga Minggu, 27 Juli 2025. Operasi serentak di seluruh Jawa Timur ini bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.

Tanpa Toleransi “Damai di Tempat”

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa praktik transaksional antara pelanggar dan petugas dilarang keras. Setiap pelanggaran akan ditindak melalui tilang manual atau sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Untuk memastikan integritas, setiap personel lapangan diawasi langsung oleh Divisi Propam Polres Ponorogo.

Sasaran dan Metode Penindakan

Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara tanpa helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi di bawah umur. Penindakan dilakukan dengan pembagian pendekatan: 25% preemtif (sosialisasi), 25% preventif (pengawasan), dan 50% represif (tilang).

Evaluasi Hari Pertama

Pada hari pertama pelaksanaan, operasi berjalan tertib tanpa laporan pelanggaran prosedur. Kapolres menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. “Yang sebelumnya tidak patuh, jadi patuh. Itulah harapan kami,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Warga diimbau melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm SNI, dan mematuhi rambu lalu lintas.

0 Komentar