13 Pekerja Positif HIV, Warung Remang-remang Dibongkar KAI

PONOROGO – Deretan warung remang-remang di Desa Demangan, Kecamatan Siman, dibongkar paksa oleh PT KAI Daop 7 Madiun, Selasa (8/7/2025). Bangunan-bangunan yang berada di pinggir Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek itu ternyata berdiri di atas lahan milik KAI secara ilegal.

Proses pembongkaran dimulai sejak pagi. Petugas membongkar secara manual, lalu dilanjutkan dengan alat berat. Barang-barang seperti kasur, lemari, dan perabotan lainnya dikeluarkan dari dalam bangunan sebelum akhirnya diratakan. Beberapa personel Satpol PP dan kepolisian tampak berjaga di lokasi.

"Ada 3 sampai 4 bangunan yang kami tertibkan hari ini. Ini baru tahap awal, ke depan masih berlanjut," kata Suharjono, Vice President PT KAI Daop 7 Madiun.

Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan jalur rel kereta api lama, dan kini ditempati secara ilegal. Sebelumnya, pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan sebelum mengambil tindakan tegas.

"Kami hanya menjalankan amanah. Semua bangunan tanpa izin di atas lahan KAI harus kami bersihkan," tegasnya.

Lurah Desa Demangan, Jaenuri, juga membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

"Dulu sudah sempat kami tutup paksa. Tapi tetap buka lagi. Akhirnya kami minta bantuan KAI," ujarnya.

Yang mengejutkan, pihak desa sempat melakukan tes HIV terhadap para pekerja di sana. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif.

"Tes dilakukan awal Mei lalu. Hasilnya cukup mengejutkan dan bikin kami makin yakin tempat itu harus ditutup total," ucap Jaenuri.

Setelah pembongkaran, warga dan pemerintah desa merasa lega. Jaenuri berharap tidak ada lagi aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat.

"Kami bersyukur. Ini untuk kebaikan bersama. Mudah-mudahan tidak muncul lagi warung remang-remang di wilayah kami," tutupnya.

© SeRogo

0 Komentar