Kasatpol PP Ponorogo: Kerugian Negara Besar Capai Triliunan

Joni Widarto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkapkan, bahwa Ponorogo pada tahun 2022 mendapat dana
Share it:
Kasatpol PP Ponorogo, Joni Widarto


PONOROGO – Praktik-praktik peredaran rokok ilegal memang sangat meresahkan, banyak pihak yang dirugikan. Negara merugi hingga triliunan rupiah. 

Data dari Kementerian Keuangan di tahun 2021, terdapat kebocoran uang negara dari cukai rokok mencapai Rp. 13,48 triliun dari total pemasukan Rp. 173,4 triliun. Di sini perlu ada perbaikan.

Makanya, pemerintah getol mensosialisasikan gerakan berantas peredaran rokok ilegal di seluruh daerah di Indonesia. Termasuk di Ponorogo yang notabene juga terdapat beberapa perusahaan rokok. 

Joni Widarto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkapkan, bahwa Ponorogo pada tahun 2022 mendapat dana pencegahan/berantas rokok ilegal sebesar Rp. 2 Miliar. Dana tersebut digunakan dalam berbagai model bentuk diantaranya: sosialisasi, classical, ataupun gelaran event-event di luar ruangan.

“Kami diamanahi untuk pencegahan peredaran rokok ilegal di Ponorogo, mari bergandengan tangan berantas rokok ilegal,” katanya.

lustrasi rokok ilegal

Dalam kegiatan dan pencegahan rokok ilegal di Ponorogo, Joni menggandeng beberapa pihak, seperti Bea Cukai Madiun, kecamatan-kecamatan pinggiran di Ponorogo, serta dinas terkait. “Sasaran kita utamanya di masyarakat pinggiran Ponorogo yang memiliki potensi pelanggaran,” tandasnya.

Operasi getol dilakukan , sebulan dua kali. Petugas Satpol PP menyisir toko-toko kelontong sebagai tempat penyalahgunaan rokok polos (rokok ilegal, red). Ditanya Kenapa dilakukan di wilayah pinggiran? Jawab Kasatpol, karena dari hasil temuan banyak rokok ilegal itu beredar di pinggiran. Karena tidak terjangkau oleh akses APH.

Para pelaku yang melanggar hukum (pengedar rokok ilegal, red) melakukan praktik ini, karena keuntungannya memang menggiurkan. “Sangat menguntungkan dari cukainya saja sudah 70 persen, produksinya 30 persen. Sehingga bila mereka menjual 50 persen pun sudah untung 20 persen,” jelas Joni.

Sehingga dalam pemberantasan ini, pihak Satpol PP Ponorogo melibatkan masyarakat luas untuk memberantas ini. Harapannya, semua bergandeng tangan dan peduli atas kerugian negara tersebut (Adv)


Reporter: Sugeng Prasetyo

Share it:

Gempur Rokok Ilegal

Head Line

Ponorogo

Post A Comment:

0 comments: