Cegah Rokok Ilegal! Satpol PP dan Bea Cukai Jatim Gelar Sosilisasi di Ponorogo

Dari sosialisasi ini, Hadi meminta kepada peserta yang hadir untuk ikut mensosialisasikan ilmu tentang rokok ilegal kepada keluarga dan lingkungan...
Share it:

Hadi Wawan G dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur memberikan sambutan


PONOROGO – Peredaran rokok ilegal memang meresahkan dan merugikan negara. Belum lagi, peredarannya membahayakan masyarakat. Berkenaan dengan itu, pemerintah getol untuk memeranginya.

Selasa, 23 Mei 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Jawa Timur menggandeng Satpol PP Kabupaten Ponorogo menggelar Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam Pemberantasan Rokok Ilegal. Kegiatan sosialisasi bertempat di Aula SMA Negeri 2 Ponorogo.

Sosialisasi menghadirkan diantaranya: (1) Hadi Wawan G. dari Perwakilan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, (2) Tjekra Karja Adil, SE. MM, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Dirjen Bea Cukai Jawa Timur. Untuk peserta dari berbagai elemen masyarakat: TNI, Polri, Linmas, Pramuka, Perangkat Desa/Kelurahan, Pers.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama

Hadi Wawan G dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur, menjelaskan kegiatan ini dikandung maksud sebagai wujud edukasi kepada masyarakat, memberi pengetahuan masyarakat tentang rokok ilegal. Peningkatan jumlah perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan, data di Kementerian Kesehatan RI tahun 2011 – 2022 peningkatan 8,8 juta perokok. “Jadi himbauan atau kampanye pemerintah tak menurunkan tingkat jumlah perokok,” katanya.

Ungkap Hadi, merokok bisa membantu negara, tapi yang legal, dimana pajak masuk negara, karo ilegal tentu merusak negara. Rokok ilegal itu bahaya, karena kita tidak tahu ada apa di dalamnya, bisa saja ada unsur narkotikanya. 

“Makanya perlu diatur agar bisa normal dan aman dikonsumsi, bisa diukur kandungannya,” kata Hadi.

Antusias peserta sosialisasi dari unsur TNI/Polri untuk mengikuti jalannya acara

Dari sosialisasi ini, Hadi meminta kepada peserta yang hadir untuk ikut mensosialisasikan ilmu tentang rokok ilegal kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Ada kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal, yaitu melakukan pendekatan pada stake holder, diantaranya: pemerintah mulai pusat sampai paling bawah, dunia usaha, pers, dan masyarakat.

Selanjutnya jelas Hadi, bagi yang melanggar ada ancaman/sanksi pidananya. “Kita hadir tidak ingin menakut-nakuti, tapi kita ingin melindungi masyarakat dan memberi edukasi,” tegasnya.

Ponorogo dipandang Hadi, pasti juga menjadi perlintasan peredaran rokok ilegal. Sekarang peredaran sudah tidak sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Contoh peredaran, melalui bus pariwisata, mobil mewah alphard, bahwan ada yang dilewatkan ambulan.

“ Sekali lagi kalo rokok ilegal ditekan, pemasukan negara meningkat, dan kembali ke kita, termasuk untuk pembangunan infrastuktur, kesehatan, dan lainnya. Tahun 2023 Jawa Timur dana bagi hasil hampir 1 Triliun,” pungkasnya memberi sambutan dan pengarahan di hadapan ratusan hadirin yang datang. 


Reporter: Sugeng Prasetyo/Advetorial

Share it:

Gempur Rokok Ilegal

Head Line

Ponorogo

Post A Comment:

0 comments: