Iklan

📢 Pasang Iklan Disini

Kasatpol PP Ponorogo Tegas Ajak Perangi Rokok Ilegal

Seputar Ponorogo
Senin, 19 Juni 2023
Last Updated 2023-06-18T21:02:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan di Sini
Jangkauan luas, harga terjangkau
📲 Hubungi via WhatsApp
Kasatpol PP Ponorogo, Joko Waskito menyampaikan sambutan sekaligus mensosialisasikan rokok ilegal

PONOROGO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memerangi peredaran rokok ilegal terus dilakukan. Seperti kegiatan wayangan di Desa Siman, Kecamatan Siman Ponorogo pun dimanfaatkan untuk memberi edukasi perihal rokok ilegal.

Joko Waskito Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo mengawali dengan bertanya kepada masyarakat yang datang untuk menonton wayang kulit, apa itu cukai? Ia memaparkan cukai adalah pungutan negara kepada barang-barang yang menurut sifat dan peredarannya perlu dipantau serta pemanfaatannya perlu dipantau. Barang-barang itu termasuk rokok.

Selanjutnya ia menjelaskan alasan hadir di sela-sela wayangan, yaitu kami ingin memberi pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat, bahwa rokok ilegal itu merugikan negara. Cukai adalah salah satu pendapatan negara yang banyak digunakan jntuk pembangunan, termasuk di kabupaten Ponorogo. Tentu jika ada atau banyak beredar rokok ilegal akan mengurangi pula pelaksanaan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan.

Di lain sisi, masih ungkap Joko Waskito, rokok ilegal juga membahayakan masyarakat. Karena kandungan yang ada didalamnya belum jelas. Dan pastinya membahayakan kesehatan, terutama untuk anak-anak kecil.

 “Maka segenap tokoh masyarakat, pak lurah, pak RT, pak RW, dan masyarakat secara luas menemukan peredaran rokok ilegal khususnya di Desa Siman untuk melaporkan kepada Satpol PP atau Bea Cukai Madiun,” pintanya.

Untuk itu, tegas Kasatpol yang baru menjabat hitungan bulan ini, mari berantas rokok ilegal dengan peran serta semua. Sekali lagi kepada masyarakat, dan pelaku usaha atau toko/warung yang ada jangan edarkan rokok ilegal, jangan memperdagangkan atau mengkonsumsinya, karena ada sanksi pidana.

Jadi disimpulkan Joko Waskito, bahwa rokok ilegal adalah rokok polos dan tidak berpita cukai. Bisa juga berpita cukai bekas.


Reporter: Sugeng Prasetyo
Editor: Khafidz Kusnindar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Hari Jadi Ponorogo

📢 Pasang Iklan Disini