Seputarponorogo.com, Ponorogo—Berjarak cukup jauh dari keramaian pusat Kabupaten Ponorogo, tepatnya di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, tersimpan sebuah kisah yang menggugah nurani tentang kemanusiaan dan kesehatan mental. Sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Reog, seorang lanjut usia bernama Sukirno menjalani hidup yang jauh dari kata layak. Pria yang akrab disapa Mbah Kirno itu diketahui telah hidup dalam kurungan di rumah keluarganya sendiri selama kurang lebih dua dekade terakhir.
Kondisi yang dialami Mbah Kirno bukan sekadar pembatasan ruang gerak biasa. Ia ditempatkan di balik jeruji besi dengan ukuran sekitar 0,5 meter lebar, 1 meter tinggi, dan 2 meter panjang. Ruang sempit tersebut menjadi “dunia” Mbah Kirno selama bertahun-tahun, tanpa kebebasan bergerak, tanpa interaksi sosial yang wajar, bahkan tanpa merasakan langsung pijakan tanah sebagaimana manusia pada umumnya.
Pihak keluarga menyebut, pengurungan itu dilakukan bukan tanpa alasan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan, baik untuk Mbah Kirno sendiri maupun bagi keluarga dan warga sekitar. Keluarga mengaku diliputi rasa takut terhadap perilaku Mbah Kirno yang dinilai berbahaya ketika gangguannya kambuh.
Adik kandung Mbah Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa keluarga meyakini kakaknya memiliki ilmu sakti pada masa lalu. Keyakinan tersebut justru menjadi salah satu pemicu keputusan untuk mengurungnya. “Ya karena punya ilmu sakti, akhirnya kami keluarga memutuskan mengerangkeng,” ujar Sarti, Rabu (28/1/2026).
Menurut Sarti, kakaknya masuk dalam kategori Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia menduga gangguan kejiwaan itu bermula dari pengalaman masa muda Mbah Kirno yang berkaitan dengan pencarian ilmu spiritual. Ilmu yang dipelajari disebut terlalu berat dan tidak seimbang dengan kesiapan mentalnya saat itu.
“Waktu itu dimungkinkan belum cukup umur untuk mendapatkan ilmu Jawa dan ilmu tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya, sehingga ya seperti ini,” jelas Sarti.
Keluarga mengaku keputusan mengurung Mbah Kirno bukanlah hal yang mudah. Namun pengalaman masa lalu membuat mereka merasa tidak memiliki pilihan lain. Saat masih bebas, Mbah Kirno disebut kerap bersitegang dengan keluarga hingga berujung ancaman kekerasan.
“Mbah Kirno dimasukkan seperti itu karena keluarga dianiaya, takut. Juga mengancam mau membunuh suami saya, nenek saya juga dianiaya,” tegasnya.
Selain perilaku agresif, keluarga juga menyebut adanya kejadian-kejadian yang dianggap tidak wajar. Sarti mengaku menyaksikan sendiri berbagai tindakan ekstrem yang dilakukan kakaknya.
“Pernah makan besi, makan bambu itu pakai gigi. Minum oli satu liter, makan api juga tidak apa-apa. Saya tahu sendiri, itu bukan bohong,” tuturnya.
Meski demikian, di balik rasa takut dan trauma tersebut, tersimpan dilema emosional yang mendalam. Ikatan darah membuat keluarga tetap berusaha merawat Mbah Kirno sebatas kemampuan mereka. Sarti mengaku rutin memenuhi kebutuhan makan dan minum kakaknya setiap hari.
“Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya, kakak kandung saya. Ya saya makan apa, ya juga kasih kakak saya,” ungkapnya.
Kasus Mbah Kirno tidak berdiri sendiri sebagai persoalan keluarga semata. Peristiwa ini mencerminkan persoalan yang lebih luas terkait minimnya akses layanan kesehatan mental, terbatasnya pendampingan bagi keluarga ODGJ, serta masih maraknya praktik pengurungan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
Di sisi lain, keluarga sering berada dalam posisi serba sulit, terjepit antara rasa takut, keterbatasan ekonomi, stigma sosial, serta minimnya dukungan negara. Kisah Mbah Kirno menjadi pengingat bahwa isu kesehatan mental bukan hanya soal medis, tetapi juga soal empati, perlindungan hak asasi manusia, dan tanggung jawab sosial bersama.


